Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam, Jumat (24/1/2024).
Sarmin dimintai keterangan di Kantor Kejati Malut, Kawasan Stadion, Kota Ternate, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara tahun 2017.
Pengadaan dua unit kapal penangkap ikan ini, dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesari Rp5.906.208.000.
“Hari ini ada pemeriksaan Kepala Bappeda Maluku Utara terkait permasalahan kasus Billfish,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga.
Sementar Sarmin usai diperiksa enggan memberikan keterangan terkait pemanggilan dan pemeriksaanya. “Belum bisa berkomentar,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, dua unit kapal dengan nama Billfish 01 dan Billfish 02 yang pengadaannya dilakukan pada Tahun 2017 lalu, kuat dugaan tidak diserahkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut kepada kelompok nelayan. Padahal pengadaannya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. (red/ts)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News