Porostimur.com | Manado: Hampir semua Puskesmas di Kota Manado mendapatkan bantuan APD lengkap dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (18/4/2020).
Penyerahan bantuan APD yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksan Tinggi Sulawesi Utara dihadiri Jubir Satgas Covid – 19 Manado, Kadis Kesehatan Manado, Kabag Hukum Manado, Kabag TU Instalasi Farmasi/Gudang Obat, Kepala Puskesmas Teling Atas dan Kepala Puskesmas Wenang.
Bantuan APD yang terpampang dispanduk bertuliskan Peduli APD Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara #Mari jo Torang Baku Bantu #Badiam Jo di Rumah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH mengatakan, puskesmas adalah garda terdepan sangat kesulitan untuk mendapatkan APD.
“Melihat kondisi saat ini, hati kami merasa terpanggil untuk memberikan bantuan APD kepada Pemerintah Kota Manado sebanyak 150 paket APD. Kami sangat berharap, APD bisa diteruskan kepada tenaga medis yang ada di Puskesmas”,tukas Kajati.
“Mudah-mudahan, bantuan ini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi kepada penyumbang-penyumbang lain. Semoga wabah Virus Corona dapat berlalu dan keadaan kembali normal seperti sebelumnya”, imbuhnya.

Sementara Jubir Satgas Covid – 19 Kota Manado, Drg Sanil mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut dan seluruh jajarannya yang telah memberikan bantuan APD kepada tenaga medis.




