Kalau dipikir-pikir, saat ini, hanya dua cara untuk menghentikan Anies. Pertama, terungku. Jika Koran Tempo benar, maka, cara ini sedang berproses, namun keburu terbongkar. Kendati begitu, para die-hard Anies jangan lega dulu. Sebab di negeri ini, apapun bisa terjadi. Memangnya ada yang mampu mencegah kalau Anies langsung diborgol, dipasangi rompi orange, lalu diterungku?
Sebaliknya, taruhlah bahwa dengan izin Allah, Anies dapat lolos dari jerat kriminalisasi itu, lalu berhasil menjadi salah satu kontestan Pilpres 2024. Tetapi, apakah KPU dapat tetap netral, jujur, dan adil? Pada situasi kritis, di sana bisa saja terjadi mati lampu secara tiba-tiba selama beberap detik. Setelah hidup kembali, semuanya telah berubah tidak menguntungkan.
Jika itu benar-benar terjadi, maka, jalan satu-satunya dan terkahir adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Syukur jika hakim-hakim MK masih punya integritas dan moral, maka, masih ada harapan. Tetapi jika tidak, maka di sana akan menjadi kuburan bagi asa dari jutaan rakyat Indonesia yang mendambakan munculnya sosok pemimpin terbaik.
Cara kedua menghentikan Anies, justeru jauh lebih simple. Yaitu, tembak mati sekalian, lalu kita makamkan bersama dengan demokrasi yang turut mati bersamanya. Dengan cara ini, kelompok oligarki dijamin berkuasa tanpa ada lagi kegaduhan.









