Pelaku kemudian kembali kerumahnya dan melanjutkan minum minuman keras jenis bir
sampai sekitar jam 07.00 wit bersama rekan-rekan di sekitar tempat tinggalnya.
Julkisno melanjutkan, pada pukul 10.00 WIT Team Buser dihubungi oleh anggota Polsek Baguala bahwa telah diamankan salah satu pelaku pencurian oleh korban dan diserahkan di Polsek Baguala. Mendapat informasi tersebut, Team Buser berangkat ke Polsek Baguala untuk menjemput korban dan pelaku SOP yang sudah di amankan, kemudian korban diarahkan untuk mendahului ke SPKT Polres Ambon untuk membuat Laporan Polisi.
Selanjutnya personil Buser Sat Reskrim Polres P. Ambon & P. P. Lease digiring pelaku SOP ke Polres P. Ambon dan selama dalam perjalanan dari Polsek Baguala ke Mapolres, pelaku di interogerasi membuka bahwa yang melakukan pencurian adalah pelaku utama FS sehingga personil Buser Sat. Reskrim Polres P. Ambon melakukan koordinasi dengan Piket Resmob Polda Maluku guna melakukan Penggrebekan Pelaku Utama FS dikediamannya, mengingat pelaku FS merupakan residivis tindak pidana yang sama dan baru bebas pada bulan Desember 2018 dari Lapas.
Saat penggerebekan, pelaku bersembunyi didalam kamar tidurnya yang sedang terkunci. sehingga team mencari istri pelaku yang sementara berada di rumah tetangganya.




