Kembali Beraksi, Maling Residivis Dapat Hadiah Timah Panas

oleh -118 views

Istri pelaku kemudian menyampaikan kepada pelaku FS agar membuka pintu kamarnya, mengingat rumah sudah di kepung oleh Anggota Kepolisian.

Pelaku lalu membuka pintu kamar dan team gabungan berhasil mengamankannya dan di giring ke Mapolres.

Di dalam perjalanan dilakukan pengembangan dan pelaku mengakui bahwa ia pernah melakukan aksi yang sama beberapa bulan yang lalu, yaitu: di atas kapal Ferry tujuan Namlea, di Kapal Ikan dan daerah Kudamati.

Ketika pelaku diperintahkan untuk menunjukkan TKP yang pernah dilakukan pelaku namun pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan cara melakukan penembakan ke arah betis pelaku.

Pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon guna dilakukan penanganan medis.

Baca Juga  MUBES IKA UNIDAR: Ketika Alumni Bersatu, Aklamasi Pun Berbicara

Setelah selesai mendapat penanganan medis, pelaku FS langsung di giring ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polres P. Ambon & P. P. Lease. (keket)