Saka juga meminta nama-nama yang tercantum dalam surat dukungan, baik dari lima kecamatan maupun organisasi pendiri dan didirikan, tetap berada di Kota Ambon selama proses verifikasi berlangsung.
Langkah itu, menurut dia, diperlukan untuk memastikan aktualitas dukungan yang disampaikan kepada SC.
“Supaya membuktikan aktualitas daripada surat yang disampaikan kepada kami. Jika kemudian terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang dituliskan, berarti itu bisa menjadi satu penilaian tertentu bagi kami di saat proses verifikasi,” ujarnya.
Saka menegaskan mekanisme tersebut berlaku bagi seluruh bakal calon sehingga proses verifikasi dilakukan dengan ketentuan yang sama.
Ely Klaim Dukungan Lima Kecamatan
Ely mengatakan proses pengembalian berkas pencalonannya berjalan lancar. Ia menyebut dukungan yang diterimanya berasal dari lima kecamatan serta organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, dan organisasi sayap Partai Golkar.
“Alhamdulillah hari ini proses pengembalian berkas untuk pelaksanaan Musda ke-10 DPD Partai Golkar Kota Ambon bisa berjalan dengan lancar,” kata Ely.
“Alhamdulillah juga hari ini beta didukung full oleh lima kecamatan dengan dukungan dari mereka, kemudian dari organisasi mendirikan dan organisasi didirikan, termasuk organisasi sayap. Semuanya lengkap,” sambungnya.










