Nisab Zakat Maal 85 Gram Emas
Selain zakat fitrah, rapat juga menetapkan besaran nisab zakat maal Tahun 1447 H/2026 M. Nisab zakat maal mengacu pada harga emas sebesar 85 gram.
Berdasarkan perhitungan yang disepakati, nilai nisab zakat maal per tahun ditetapkan sebesar Rp212.585.000. Sementara jika dihitung per bulan, nilainya setara Rp17.715.417 dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen.
Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib zakat maal, baik dari penghasilan maupun harta yang telah mencapai nisab.
Diharapkan Segera Disosialisasikan
Nanang Suaib menekankan pentingnya sosialisasi hasil penetapan tersebut kepada seluruh umat Islam di Halmahera Timur, terutama melalui para imam masjid dan lembaga keagamaan.
“Penetapan ini diharapkan agar dapat disosialisasikan sehingga seluruh umat Muslim di Halmahera Timur mengetahui, terutama para imam masjid,” katanya.
Melalui penetapan ini, Kemenag Haltim berharap pelaksanaan zakat fitrah dan zakat maal pada Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan tertib, seragam, dan sesuai ketentuan syariat serta kondisi ekonomi masyarakat setempat. (Nahrawi Hi. Taha)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










