Kemenag Kota Ambon Siap Hadirkan Layanan Nikah dan Haji di Mal Pelayanan Publik Ambon

oleh -185 views

Porostimur.com, Ambon – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien di Kota Ambon terus berlanjut. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa (16/9/2025) di Ruang Rapat DPM-PTSP Setda Kota Ambon.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Ambon yang sebelumnya digelar pada 21 Agustus 2025.

Dari Kemenag hadir Malik Ibrahim Zakaria, SE selaku Staf Bimas Islam dan Fajar Laturua, S.Kom dari Urusan Kepegawaian, sementara DPM-PTSP diwakili oleh Sekretaris, Stenly Namlohy, beserta jajaran staf.

Dua Layanan Prioritas

Hasil koordinasi menyepakati bahwa Kemenag Kota Ambon akan menghadirkan dua layanan utama pada tahap awal pelaksanaan MPP, yakni Pelayanan Pencatatan Nikah dan Pelayanan Pendaftaran Haji.

“Kedua layanan ini dipilih karena paling mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat. Ini akan menjadi prioritas dalam tahap awal integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik,” jelas Stenly Namlohy usai rapat.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Malteng Verifikasi Kesiapan Penyedia, Pastikan Program PTSL 2026 Berjalan Tepat Waktu

Finalisasi PKS

Terkait payung hukum kerja sama, Kepala Kemenag Kota Ambon bersama pejabat eselon IV kini masih melakukan reviu terhadap draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disusun oleh DPM-PTSP.

No More Posts Available.

No more pages to load.