Porostimur.com, Ambon – Perkembangan arus globalisasi dewasa ini sangat mempengaruhi aspek ketahanan dan kemandirian ekonomi suatu negara. Presiden Joko Widodo telah menggagas Impian Indonesia 2015 — 2085 yang kemudian secara praktis diejawantahkan dengan tersusunnya Visi Indonesia Tahun 2045 melalui 4 (empat) pilar, salah satunya meliputi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan.
Eksistensi pilar ini menggambarkan keseriusan Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai barometer pertumbuhan ekonomi dunia. Secara Kelembagaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia hadir sebagai bagian dari barisan Pemerintah yang turut mendukung peran negara pada sektor perekonomian dengan adanya pelaksanaan tugas dan fungsi teknis di bidang kekayaan intelektual.
Secara Kelembagaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia hadir sebagai bagian dari barisan Pemerintah yang turut mendukung peran negara pada sektor perekonomian dengan adanya pelaksanaan tugas dan fungsi teknis di bidang kekayaan intelektual.

Oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dengan tema










