Ketidaktahuan Manajemen dan Malapetaka Pembangunan di Maluku

oleh -363 views

Anehnya, baik pemprov mau pun kabupaten/kota tampak berlindung dibalik kebijakan nasional pembangunan infrastruktur, ikut-ikutan menjadikan pembangunan infrastruktur di daerah dalam skala prioritas utama.

Lebih aneh lagi, proyek pavlingisasi lapangan merdeka atau trotoar dianggap sebagai infrastruktur. Padahal dalam konsep nasional, makna pembangunan infrastruktur adalah di bidang ekonomi.

Kelatahan seperti ini malah terjadi juga di kabupaten/kota hingga desa-desa. Jadi bangun candi atau gapura malah diklaim sebagai pembangunan infrastruktur.

Reduksi pemaknaan wakil pemerintah pusat di daerah di satu pihak dan kecenderungan distortif kebijakan pembangunan yang bias infrastruktur sehingga issu kebijakan utama terabaikan seperti ini terkait dengan dengan banyak faktor krisis.

Pertama-tama fungsi kontrol politik lokal kita benar-benar lemah. Ternyata DPRD provinsi dan kabupaten/kota bahkan BPD di desa-desa hingga saat ini tidak bisa keluar dari apa yang bisebut sebagai ketidak mampuan mengeja fungsi kontrol politik.

Baca Juga  Dorong Optimalisasi Dana CSR, Wabup Halsel Soroti Peran Perusahaan

Rupanya hubungan timpang eksekutif-legislatif akibat belaka dari politics black market yang membelit relasi-relasi setara di antara kedua lembaga itu.

Kedua, adagium bahwa pers menjadi kekuatan keempat dalam sistem demokrasi, tampaknya tidak terlihat sejauh ini. Jika benar isu bahwa pers disubsidi dalam kerja pemberitaan, betapa celakanya negeri ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.