Porostimur.com, Ternate – Langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo Subianto mulai menembus jantung pertambangan di wilayah Maluku Utara. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, BPKP, dan BIG berhasil masuk ke sejumlah lokasi tambang di Halmahera Selatan dan membongkar puluhan hektare lahan yang diduga bermasalah.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, Satgas PKH menyasar sejumlah perusahaan tambang untuk dilakukan pengecekan serta pemasangan plang dan patok larangan aktivitas.
Perusahaan yang menjadi sasaran di antaranya:
- PT Wanatiara Persada (2 plang/patok)
- PT Rimba Kurnia Alam (2 plang/patok)
- PT Indonesia Mas Mulia (2 plang/patok)
Target utama penertiban adalah PT Indonesia Mas Mulia (IMM) dengan luas lahan 19 hektare serta PT Wanatiara Persada seluas 14 hektare. Total lahan yang dipasangi plang dan patok larangan aktivitas mencapai sekitar 30 hektare lebih.
Satgas Tembus Jantung Tambang

Penertiban dilakukan langsung di lokasi tambang, termasuk pemasangan plang di area konsesi PT Indonesia Mas Mulia. Perusahaan ini diketahui memiliki konsesi sekitar 4.800 hektare di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan.
Praktisi hukum Irwan Abd Hamid menilai langkah Satgas PKH patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas mafia tambang tanpa pandang bulu.










