Porostimur.com, Maba – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur Idrus Maneke, mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi unjuk rasa di Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Senin (28/4/2025) kemarin.
Idrus Maneke mengatakan, akibat tindakan refresif aparat kepolisian itu, menyebabkan tiga orang warga mengalami luka tembak, yakni Mulyadi Palangi, Riski Boway, dan Sulandra Asro. Sementara puluhan warga lainnya mengalami luka akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat.
“Mulyadi Palangi, misalnya, terkena tiga tembakan di bahu dan lengan atas, Riski Boway terkena tembakan di kaki dan Sulandra Asri di jemari tangan,” kata Maneke, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Menurut Idrus, aksi masyarakat yang menuntut keadilan di PT. STS adalah sah. Sejauh ini, pihak PT STS tidak memiliki itikad baik dan arogan. Bahkan melanggar hukum, mengabaikan hak-hak rakyat serta melecehkan pemerintah daerah.
“PT. STS dengan sengaja menolak menanda tangani berita acara kesepakatan yang difasilitasi bupati dan Forkopimda. Mereka sangat arogan,” ujar Idrus Maneke.
Politisi Partai Golkar ini kemudian membeberkan dosa-dosa PT. STS yang merugikan Pemda dan masyarakat setempat, di antaranya penyerobotan dan pembongkaran kebun warga di Bukit Memeli tanpa izin pemilik lahan dan tanpa ganti rugi, menimbun laut untuk membuat jeti tanpa AMDAL maupun UKL-UPL.