Ketua DPRD Haltim Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Bubarkan Aksi Warga di PT STS

oleh -79 views
Warga dua desa di Halmahera Timur saat menghadang barikade polisi dan TNI pada aksi penolakan tambang PT STS. Foto: Doc. Warga

“Ironisnya, Polisi yang datang langsung meminta warga untuk pulang namun warga bersikeras bertahan untuk menjaga wilayah adat Qimalaha. Polisi lantas melakukan pemaksaan hingga sebagian warga harus borgol lalu dipulangkan,” ujarnya.

Rentetan kejadian ini menandakan betapa kejahatan struktural terhadap rakyat terus berlangsung, di mana polisi justru berfungsi sebagai alat kekuasaan bagi korporasi yang merusak lingkungan dan menggusur tanah adat.

Polisi, yang seharusnya melindungi hak-hak warga, malah menggunakan kekuatan brutal untuk membungkam aspirasi mereka.

Selain itu, elit lokal juga terkesan berdiam diri, membiarkan kejahatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap rakyat.

“Kami mengecam keras dan menuntut pemerintah Kabupaten Haltim dan Provinsi Maluku Utara untuk segera menghentikan brutalitas aparat ini. Rakyat harus dilindungi dari kekerasan yang terus berulang,” tegas Gufran.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Penataan Lingkungan Ambon Usai Banjir dan Longsor

“Kami juga mendesak agar perusahaan PT STS bertanggung jawab atas segala kerusakan yang telah mereka timbulkan dan menghentikan segala aktivitas pertambangan di tanah adat yang telah merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat,” imbuhnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News