Ketua DPRD Haltim Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Bubarkan Aksi Warga di PT STS

oleh -77 views
Warga dua desa di Halmahera Timur saat menghadang barikade polisi dan TNI pada aksi penolakan tambang PT STS. Foto: Doc. Warga

Namun, bukannya mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan, warga justru dicegat oleh puluhan personel Polres Halmahera Timur yang dibackup oleh sekitar 20-30 anggota Brimob.

Setelah terlibat adu mulut dan saling dorong dengan aparat kepolisian, sekitar pukul 16.00 WIT, petugas Brimob melepaskan tembakan gas air mata sebanyak 10 kali ke arah warga yang sedang berkumpul.

Tembakan gas air mata ini diarahkan langsung kepada kerumunan warga tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Beberapa warga yang terlibat dalam aksi tersebut mengalami luka-luka akibat tembakan gas air mata.

“Tindakan ini juga menyebabkan trauma psikologis bagi ibu-ibu dan anak-anak yang ikut dalam aksi, yang sebelumnya belum pernah mengalami kekerasan seperti ini,” jelasnya.

Kekerasan negara-korporasi atas warga dan ruang hidupnya ini, bukan hanya sekali, namun pada 26 April 2025, polisi juga merepresi warga Wayamli.

Baca Juga  Inspektorat Belum Hitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyimpangan DD-ADD Desa Labuha

Warga dipaksa pulang bahkan sebagian diborgol polisi, saat sedang berjaga di lokasi wilayah adat mereka yang telah digusur PT STS.

Peristiwa ini, bermula ketika warga menerima informasi jika perusahaan tambang nikel PT STS telah kembali beroperasi di hutan wilayah adat Qimalaha Wayamli.

Lalu sekitar pukul 15.30 WIT terdapat sekitar 13 orang yang diutus warga Wayamli untuk naik ke lokasi guna melakukan pengecekan.