Hasil Pemeriksaan Diminta Transparan
Stepanus juga menekankan agar hasil pemeriksaan yang dilakukan Disnaker nantinya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi sangat penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja lokal yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.
“Hasil dari kunjungan Disnaker nantinya harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui secara transparan bagaimana pemenuhan hak tenaga kerja lokal di Perusahaan Lik,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa kewenangan pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, karena perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Maluku Tenggara, DPRD merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
“Walaupun bicara kewenangan mengenai tenaga kerja ada di Provinsi Maluku, tetapi perusahaan ini berada di Malra. Jadi sudah menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti semua keluhan masyarakat,” pungkasnya. (Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









