Porostimur.com, Sanana – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, versi Haris Pertama, menyatakan pihaknya serius dalam mengawal persoalan antara PT. Mangoli Timber Producers (MTP) dan masyarakat Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.
Keseriusan ini ditunjukkan dengan mendatangai kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, beberapa hari lalu, guna menuntut para wakil rakyat segera memanggil pihak perusahaan PT. MTP dalam rapat dengar pendapt (RDP) bersama DPRD, KNPI, dan pihak perusahan.
Desakan ini ternyata membuahkan hasil. Pada Selasa (10/1/2023) besok, Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. MTP di kantor DPRD.
Ketua KNPI Kepulauan Sula M. Rifai Umasugi menuturkan, ada beberapa hal yang harus didiskusikan langsung bersama pihak PT. MTP, pada RDP tersebut.
“Ada beberapa hal yang harus diperjelas oleh pihak perusahan, di antaranya adalah pembahasan dokumen Amdal yang sampai sekarang terkesan gaib, atau dibahas secara diam-diam,” ungkapnya.
Kata dia, ini bukan soal menolak atau mendukung, tapi KNPI lebih fokus pada hal urgent yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.
“Karena ketika beroperasinya perusahaan, yang merasakan dampak adalah masyarakat sekitar, bukan pihak DPRD, jadi hal ini mestinya harus betul-betul diseriusi,” katanya.










