Konflik Sosial Jadi Perhatian Serius
Anggota Komisi I DPR RI, Desy Ratnasari, turut menyoroti penghentian program tersebut sebagai persoalan krusial, terutama karena tingginya potensi pertikaian antardesa di Maluku dan Maluku Utara.
“Tentunya yang paling utama adalah ketika ada penghentian program ini, padahal wilayah ini sangat rawan pertikaian antardesa,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran prajurit TNI, khususnya Babinsa, sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan meredam konflik di tingkat masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan potensi munculnya kembali ideologi separatis yang perlu diwaspadai.
Anggaran Operasional Perlu Dikembalikan
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama, menyoroti dampak langsung dari penghentian anggaran operasional terhadap stabilitas keamanan di daerah.
“Terbukti sepanjang 2026 sudah terjadi sekitar 30 konflik di dua provinsi. Ini menjadi catatan penting agar anggaran operasional dapat dikembalikan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Pangdam, sepanjang 2026 tercatat sekitar 22 konflik sosial di Maluku dan 8 konflik di Maluku Utara. Salah satu kasus yang menonjol adalah bentrokan antarwarga di Halmahera Tengah yang menyebabkan puluhan rumah terbakar.
Perlu Evaluasi Kebijakan
Komisi I DPR RI menilai kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan penghentian operasi wilayah, sekaligus memperkuat kembali dukungan anggaran dan operasional di lapangan.










