“Usulan ini akan menjangkau seluruh 1.410 desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Maluku,” katanya.
Menyangkut Kebutuhan Dasar, Tak Bisa Ditunda
Wajo menegaskan, seluruh usulan yang diajukan merupakan kebutuhan mendesak yang masuk dalam prioritas nasional dan daerah. Ia menyatakan, pembangunan infrastruktur dasar di Maluku tidak bisa lagi ditunda.
“Setiap item usulan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Maluku. Oleh karena itu, kami telah menegaskan kepada pihak Kementerian PU, bahwa tidak ada satu pun usulan yang bisa dianggap sepele atau tidak perlu,” tegasnya.
Seluruh dokumen usulan tersebut telah disampaikan ke dua Direktorat Jenderal di Kementerian PU, yakni Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Menurut Wajo, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan segera diproses dan dilaporkan kepada pimpinan kementerian.
“Meski demikian, masih terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki dan disiapkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
DPRD Maluku Siapkan Rapat Lanjutan dengan Kabupaten/Kota
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Provinsi Maluku berencana menggelar pertemuan koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota se-Maluku dalam waktu dekat.
“Kita akan membahas secara detail kesiapan administrasi serta pemenuhan persyaratan teknis yang diminta. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk kemajuan Maluku, bukan hanya kepentingan satu wilayah atau lembaga tertentu,” kata Wajo.









