Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang aman, ramah disabilitas, dan inklusif bagi seluruh kelompok rentan. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, dalam Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025 yang berlangsung di Ambon City Center (ACC), Sabtu (6/12/2025).
Dalam sambutannya, Wendy menyebut bahwa hak atas ruang publik dan layanan pemerintahan adalah milik semua warga, tanpa kecuali.
“Pemerintah Kota Ambon memastikan seluruh fasilitas umum seperti trotoar, perkantoran, puskesmas, hingga layanan sosial sudah dan terus dilengkapi dengan sarana yang ramah disabilitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada seluruh keluarga besar Kota Ambon,” tegasnya.
Fasilitas Ramah Disabilitas Jadi Indikator Penilaian
Wendy menuturkan setiap kantor pelayanan di bawah Pemkot Ambon wajib menyediakan fasilitas ramah disabilitas. Bukan sekadar aturan internal, namun menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman.
“Ini menunjukkan bahwa kelompok rentan benar-benar dihargai dan dilindungi hak-haknya,” jelasnya.
Di sisi lain, program perlindungan sosial melalui bantuan atensi, bantuan alat bantu, hingga pendampingan keluarga telah berjalan dalam skema jangka pendek. Bahkan beberapa waktu lalu, Wali Kota Ambon telah menyerahkan 37 unit alat bantu yang bersumber dari APBD, berupa kursi roda, tongkat, dan alat bantu jalan lainnya.









