Porostimur.com, Ternate – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual dalam dua tahun terakhir. Kekerasan seksual kini menjadi bentuk kekerasan paling dominan dalam laporan yang diterima secara nasional. Sorotan itu mengemuka dalam diskusi publik di The Batik Hotel, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (6/12/2025).
Meski data pengaduan dari wilayah kepulauan terbilang kecil, Komnas Perempuan menegaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Banyak kasus diyakini tidak terungkap karena terjadi di ranah keluarga dan tidak dilaporkan.
“Angka pengaduan dari wilayah kepulauan memang kecil, tetapi itu bukan berarti kekerasannya kecil. Kami meyakini kasus-kasus di keluarga sering kali tidak terlihat dan tidak dilaporkan,” jelas Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.
Lonjakan Dua Tahun Terakhir dan Rendahnya Penyelesaian Kasus
Dalam satu dekade terakhir Komnas Perempuan menerima antara 4.000 hingga 4.600 laporan setiap tahun. Namun dua tahun terakhir menunjukkan lonjakan tajam untuk kasus kekerasan seksual, disusul kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi.
Maria Ulfah mengungkapkan, hanya sekitar 30 persen kasus yang berhasil diproses hingga pengadilan. Banyak perkara berhenti di tengah jalan karena korban enggan melanjutkan proses, atau karena kurangnya bukti sehingga laporan dikembalikan.









