Porostimur.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memanggil pihak TNI untuk melengkapi fakta dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman sebelum merumuskan rekomendasi akhir.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI,” ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dalami Dugaan Keterlibatan
Saurlin menjelaskan, pemanggilan sejumlah pihak, termasuk TNI, diperlukan untuk menghimpun keterangan tambahan, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.
“Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI,” katanya.
Menurutnya, proses penyelidikan saat ini telah memasuki tahap akhir. Komnas HAM hanya tinggal meminta keterangan dari beberapa pihak kunci, termasuk ahli serta korban atau saksi.
“Saya kira tidak lama, pihak yang mau kita tanya juga tidak banyak lagi, termasuk TNI, ahli, dan beberapa saksi korban,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa jajaran Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mengajukan 15 pertanyaan, termasuk sembilan pertanyaan tertulis.










