Korban Kekerasan Seksual di Ambon Jadi Perhatian Polda Maluku

oleh -132 views

Porostimur.com, Ambon – Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Ambon terus mendapatkan perhatian dari Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum.

Kapolda Maluku menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Komitmen Kapolda ini menunjukkan keseriusan penanganan perilaku kejahatan terhadap seksual. Keseriusan dan ketegasan Kapolda dalam menangani permasalahan kekerasan seksual ini menunjukkan adanya dampak cukup besar yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.

Selain penindakan terhadap pelaku pemerkosaan, Kapolda juga memperhatikan dampak yang timbul dalam diri korban. Dampak cukup besar yang diakibatkan kekerasan seksual adalah kondisi psikologis korban. Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolda memerintahkan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku untuk terus memperhatikan perkembangan kondisi psikologis korban.

Baca Juga  Semester I 2026, Polres Tual Tuntaskan Berbagai Kasus Kriminal dan Perkuat Penegakan Hukum

Menindaklanjuti perintah Kapolda, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku terus melakukan penguatan psikologis terhadap korban kekerasan seksual.

AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi, Psi mengatakan “Biasanya korban akan merasa tidak aman terhadap keadaan sekitar, merasa tidak berdaya, merasa bersalah, kehilangan rasa percaya baik terhadap orang lain maupun terhadap kemampuan diri sendiri, perasaan tidak berharga serta memunculkan gangguan psikologis seperti gangguan pasca trauma (Post-Traumatic Stress Disorder), depresi maupun gangguan kecemasan,”

No More Posts Available.

No more pages to load.