Korupsi tidak hanya melemahkan sistem pemerintahan, tetapi juga menciptakan rasa muak kolektif, atau nausea, sebagaimana dijelaskan oleh Jean-Paul Sartre.
Republik ini membutuhkan pemimpin yang mampu menjadi panasea, obat yang benar-benar mampu menyembuhkan penyakit kronis ini.
Pemimpin yang dibutuhkan adalah seseorang yang teguh menjunjung prinsip republikanisme: menjadikan konstitusi sebagai landasan utama, memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok, dan menegakkan keadilan sosial.
Dengan pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, seorang presiden dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap negara, menjaga kesehatan institusi, dan membawa Indonesia menjadi bangsa kompetitif di panggung global.
Lebih dari itu, keberanian untuk melawan korupsi akan mengembalikan cita-cita Reformasi dari sekadar janji menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat. (*)
sumber: kompas.com









