Kota Ambon Terima Penghargaan KLA Tahun 2021

oleh -337 views

“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.Hal tersebut dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya,  menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,”terangnya.

Dia menegaskan,komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.

“Anak hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan. Sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itulah dibentuk KLA,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Maluku Pimpin Hardiknas 2026, Luncurkan Program Polisi Mengajar

Penghargaan KLA tahun 2021, ada 4 kategori, yaitu kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama. Untuk kategori utama, diterima oleh 4 Kota. Kategori Nindya diterima 38 kabupaten/kota, kategori Madya diterima 100 kabupaten/kota  dan  kategori Pratama diterima 133 kabupaten/kota.

Untuk Provinsi Maluku, selain Kota Ambon, Kabupaten Buru juga menerima KLA kategori Pratama.

No More Posts Available.

No more pages to load.