KPK Dalami Keterlibatan Kementerian ESDM dalam Kasus Suap Eks Gubernur Malut AGK

oleh -561 views

Meski demikian, dia tidak menutup kemungkinan untuk mendalami peran Kementerian ESDM. 

“Tapi kan tentunya di kementerian ESDM ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi. Itu termasuk yang didalami oleh penyidik juga. Jadi tidak hanya rekomendasinya, walaupun di sini suapnya memberikan sesuatu kepada gubernur melalui MS [Muhaimin] untuk mendapatkan rekomendasi. Tapi kita cek juga penerbitan atau pengurusan WIUP ini,” jelas jenderal polisi bintang satu itu. 

Asep menjelaskan, pemberian suap ke AGK itu berkaitan dengan empat hal. Pertama, proyek di Dinas PUPR Maluku Utara. Kedua, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.

Ketiga, pengurusan Pengusulan Penetapan WIUP ke Kementrian ESDM yang ditandatangani AGK sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin selama 2021-2023.

Pengusulan penetapan WIUP ke 37 perusahaan itu diduga tidak melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM No.1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan. 

Baca Juga  Gelombang Panas Eropa Tewaskan Lebih dari 10 Ribu Orang dalam Sepekan, Lansia Paling Rentan

Keempat, dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementrian ESDM melalui Muhaimin.

No More Posts Available.

No more pages to load.