Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si bersama Wakil Wali Kota Nasri Abubakar menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi Pemerintah Daerah, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate.
Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE, MM, serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Pencegahan korupsi sebagai tugas bersama
Dalam sambutannya, Wali Kota Tauhid Soleman menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dengan dampak luas bagi bangsa dan negara.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi moral, meruntuhkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan. Karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari keseharian. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun gratifikasi,” tegasnya.











