KPK Kembali Periksa Ketua Bappilu PDIP Malut Terkait Kasus Korupsi eks Gubenur AGK

oleh -301 views

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin, Kamis (15/2/2024). Ini merupakan kali kedua Irfan diperiksa lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara itu diperiksa KPK pada Senin (12/2/2024). Pemeriksaan Irfan ini terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan yang melibatkan Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk kakak kandung Irfan, Adnan Hasanudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim Malut.

Pada hari ini Kamis (15/2/2024) kemarin, KPK juga memeriksa Ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim. Pantauan porostimur.com, di Gedung Merah Putih, Ramadhan nampak dikawal seorang petugas KPK yang berpakaian batik saat berjalan menuju mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, Kamis siang.

Baca Juga  Pemda Kepulauan Sula Sosialisasikan SIMBG, Perizinan Bangunan Kini Berbasis Digital

Keponakan Abdul Gani Kasuba itu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus pengaturan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.