KPK: Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua Era Lukas Enembe untuk Beli Jet Pribadi

oleh -159 views

Porostimur.com, Jakarta – KPK kini tengah mengusut dugaan korupsi baru yang melibatkan eks Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum). Korupsi itu terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022.

Korupsi ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Bahkan aliran dananya terungkap digunakan untuk membeli private jet.

KPK menyebut private jet itu kini berada di luar negeri. Adapun tersangka selain Lukas Enembe, yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE).

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

“Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Budi.

Baca Juga  Inspektorat Belum Hitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyimpangan DD-ADD Desa Labuha

WN Singapura Mangkir Pemanggilan

KPK memanggil WNA Singapura Gibrael Isaak (GI) terkait perkara ini. Namun Gibrael mangkir pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

KPK mengingatkan agar saksi yang dipanggil kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu agar proses pengusutan perkara dapat berjalan efektif.

No More Posts Available.

No more pages to load.