KPK Masih Kaji Kasus Blok Medan Bobby Nasution dan Kahiyang

oleh -216 views

“JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” ujar Tessa.

Selain itu, kata Tessa, catatan jaksa tersebut bisa dijadikan barang bukti penyidikan kasus AGK yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution.

“Saya hanya tahu dari Pak Gub (Gubernur Malut AGK), itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. “Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” katanya.

Baca Juga  KPK Akan Periksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Dalami Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing

Merespons kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. “Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP,” ujar AGK di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. “Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ucap AGK.

No More Posts Available.

No more pages to load.