KPK Pakai Pasal TPPU di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

oleh -7 Dilihat

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan Abdul Gani menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Halmahera Dikepung Abu Vulkanik Gunung Ibu dan Dukono, Warga Diminta Waspada

No More Posts Available.

No more pages to load.