Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah menahan beberapa pihak terkait, termasuk Imran Jakub (IJ), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, dan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut. Mereka diduga terlibat dalam pemberian suap kepada AGK.
Selain itu, hingga saat ini KPK masih dalam proses penyitaan aset-aset milik AGK yang diduga terkait dengan pencucian uang. Sebanyak 30 aset bangunan milik AGK belum berhasil disita oleh KPK, dan proses identifikasi aset-aset lain masih berjalan.
KPK terus berupaya untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat skala dugaan korupsi yang melibatkan AGK cukup besar dan berdampak luas di lingkungan pemerintahan Maluku Utara. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









