KPU Malra Tetapkan Thaher Hanubun-Charlos Rahantoknam Sebagi Bupati dan Wakil Bupati

oleh -198 views

Porostimur.com, Langgur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menetapkan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malra hasil pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPu Malra, Nomor: 2 Tahun 2025, yang dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Aurelia Kimson, Ohoijang, Kamis (6/2/2025) Malam.

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat mengatakan, KPU Malra secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3 sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak.

“Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Malra tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Malra Tahun 2024,” ucapnya, saat membacakan putusan.

Menurut Basuki, paslon Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam mengantongi 28,929 suara atau setara dengan 48,4 persen dari total suara sah sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga  5 Zodiak yang Paling Sulit Dibohongi Memiliki Instingnya Tajam Banget

“Penetapan Paslon bupati dan wakil bupati yang bagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis 6 Februari 2025 pukul 22:23 WIT,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.