KPU MBD Tetapkan Benyamin-Ary Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

oleh -6 views

Porostimur.com, Tiakur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Kamis (6/2/2025) kemarin.

Pasangan Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily (Benyamin-Ary) secara resmi ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 26.940 suara atau 56 persen dari total suara sah.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Hendrik Natalius Christian-Hengky Ricardo A. Pelata (Cristal) pada sidang Selasa (4/2/2025).

“Penolakan gugatan MK menjadi dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan tahapan penetapan paslon terpilih,” kata Ketua KPU MBD, Yoma E.D Naskay, di Aula Penginapan Tiakur Beach, Kamis

“Penetapan ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi di Maluku Barat Daya,” ujarnya.

Naskay menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu kelancaran tahapan Pilkada 2024-2025. Masyarakat MBD kini menanti implementasi visi dan misi pembangunan yang dijanjikan pasangan terpilih untuk kemajuan daerah.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU MBD mengeluarkan Keputusan Nomor 18 tanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan kemenangan pasangan Benyamin-Ary.

No More Posts Available.

No more pages to load.