KPU Tikep Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Anggota Partai Perindo

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Tidore – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Perindo yang berlangsung di kantor Partai Perindo, Kelurahan Tuguwaji, Kota Tidore Kepulauan, Senin (17/10/2022).

Hasil vefikasi faktual tersebut tertuang dalam Komisi Pemilihan Umum nomor 44/PL.01. 1-SD/8272/2022 dengan perihal Pemeritahuan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan menjelaskan, pihaknya telah menetapkan masing-masing jadwal verifikasi faktual partai politik yang ada di Tidore Kepulauan.

“Untuk jadwal verifikasi faktual hari ini adalah Partai Perindo pada pukul 08.00 WIT dan Partai Hanura pada pukul 14.00 WIT,” ujarnya.

Abdullah bilang, kedatangan KPU kabupaten/kota, khususnya KPU Kota Tidore Kepulauan ke kantor Partai Perindo dengan tujuan melakukan verifikasi faktual sesuai amanah konstitusi.

Baca Juga  Menjadi Loper Digital di Belantara Informasi

“Jadi, ada dua verifikasi faktual yaitu, verifikasi kepengurusan dan keanggotaan,” tutur Abdullah.

Menurutnya, verifikasi yang saat ini adalah verifikasi kepengurusan. Tetapi ada tiga hal yang akan dilakukan oleh KPU yakni, pengurus Partai Perindo, status kantor, dan verifikasi keterwakilan perempuan 30 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.