Porostimur.com, Jailolo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menetapkan James Uang dan Djufri Muhamad sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil Pemilihan Serentak tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Halbar pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Halbar, Kamis (6/2/2025).
Rapat Pleno dihadiri Bupati James Uang didampingi Ny. Meri Popala Uang (Istri) Forkompinda, OPD, Pemkab Halbar, Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, bersama Anggota DPRD Halbar, Bawaslu Halbar berserta perwakilan dari partai politik.
Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Tata Tertib Rapat, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon terpilih, Bupati dan Wakil Bupati Halbar.
Selanjutnya, Ketua KPU Halbar Babul M. Syaifuddin membacakan Keputusan KPU Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Halbar pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam Keputusan KPU Halbar dengan resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Halbar Terpilih nomor urut 3 Yames Uang S.Pd. M.M dan Djufri Muhamad dengan perolehan suara terbanyak 28.781 suara atau 42 persen. Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halbar periode 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halbar Tahun 2024.