Kritis! Pentolan Boomerang, Hubert Henry Limahelu Alami Pecah Pembuluh Darah Syaraf Otak

oleh -190 views

Huebrt Henry juga pernah dua kali tersandung kasus narkotika. Pertama pada 2003 yang kedua pada 16 Juni 2019. Di kasus yang kedua, Hubert divonis hukuman penjara 16 bulan.

Meski kini sudah tak lagi diperkuat Roy Jeconiah, John Paul Ivan dan Farid Martin, Boomerang masih diakui sebagai salah satu band rock terbaik di Tanah Air.

(red/suara)

Baca Juga  Rovik: Groundbreaking Blok Masela Jadi Momentum Percepat Pembangunan dan Serap Tenaga Kerja Lokal