Porostimur.com, Kepulauan Yapen – Calon wakil gubernur (cawagub) Papua berinisial YB diduga menganiaya hingga memaksa istrinya inisial GR untuk melakukan threesome atau hubungan badan bersama kakak korban sendiri di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu membuat korban melaporkan suaminya ke polisi.
Peristiwa itu bermula saat YB meminta istrinya untuk bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Korban kemudian masuk dalam kamar hotel di mana pelaku sudah tiba lebih dulu.
“Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Di kamar hotel, pelaku tiba-tiba memaksa korban menenggak minuman keras. Korban emosi dan menolak tawaran suaminya.
“Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” tuturnya.
Korban yang curiga dengan sikap suaminya kemudian membuka gorden pintu kamar hotel. Korban kaget menemukan kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.