KUA Masohi Tetapkan Masjid Al-Muhajirin Lesane sebagai Masjid Ramah Pemudik

oleh -241 views

Porostimur.com, Masohi — Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Masohi bersama Penyuluh Agama Islam menetapkan Masjid Al-Muhajirin Lesane sebagai Masjid Ramah Pemudik di wilayah Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.268/DT.III/HM.01.2/03/2026, yang mengacu pada Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan 1447 Hijriah.

Masjid Al-Muhajirin Lesane yang berlokasi di Kelurahan Lesane, Kecamatan Kota Masohi ditetapkan sebagai lokasi layanan bagi para pemudik yang melintas, khususnya dalam menyambut arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Fasilitas untuk Kenyamanan Pemudik

Program Masjid Ramah Pemudik bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menyediakan fasilitas yang layak bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Di masjid ini, para pemudik dapat beristirahat, melaksanakan ibadah, serta memenuhi kebutuhan dasar selama perjalanan.

Baca Juga  Soal Dugaan Anggota DPRD Tabrak Warga, BK DPRD Tual: Belum Ada Laporan Resmi

Kepala KUA Kota Masohi, Muhammad Basirodin, mengapresiasi upaya seluruh staf KUA dan penyuluh agama yang telah mempersiapkan program tersebut.

“Ini merupakan bentuk pelayanan keagamaan yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya para pemudik yang membutuhkan tempat singgah yang nyaman dan layak,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.