Kuasa Hukum 2 Wartawan Bantah Pengakuan Eliya Bachmid Soal Insiden di Pengadilan Tipikor Ternate

oleh -295 views

Porostimur.com, Ternate – Kuasa hukum kedua wartawan yang memperkarakan Eliya Bachmid dan sejumlah oknum Polairud Malut, Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail, membantah pernyataan Eliya terkait insiden dugaan menghalangi kerja jurnalistik di Pengadilan Tipikor Ternate pekan lalu.

Menurut Mirjan Marsaoly, apa yang disampaikan oleh Eliya Bachmid, sebagaimana diberitakan porostimur.com pada tanggal 27 Juli 2024, tidak benar, alias tidak sesuai dengan fakta kejadian.

“Bahwa perlu kami kuasa hukum pelapor sampaikan bahwa apa yang dikatakan Eliya yang saat ini sebagai terlapor adalah tidak benar, sebab tidak sesuai fakta yang terjadi. Apalagi terlapor mengatakan kalau ada penyentuhan pada wajah adiknya adalah hal yang tidak benar,” ujar Mirjan, Rabu (31/7/2024) di Ternate.

Baca Juga  Keluarga Korban Kasus Kecelakaan yang Diduga Libatkan Anggota DPRD Tual Tolak Damai

Mirjan bilang, saat kejadian itu, banyak yang menyaksikan, sehingga dia yakin apa yang dikatakan oleh Eliya adalah tidak benar.

Terkait pernyataan Eliya bahwa tidak ada pemukulan menurut dia, adalah hal yang keliru, karena pihaknya memiliki bukti yang mana ada pengawal yang diduga adalah oknum anggota Polairud yang ikut mengawal Eliya, terlihat jelas melayangkan pukulan ke arah kliennya, sehingga handphone milik kliennya terjatuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.