Kunjungi PT IWIP, Komisi XII Temukan Potensi Kerugian Negara

oleh -794 views

Porostimur.com, Weda – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Halmahera, Maluku Utara, Senin (16/12/2024). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII menyampaikan adanya dugaan kerugian negara dari suplai bijih nikel.

Hal itu terjadi pada jalur darat saat pengangkutan truk yang tidak sesuai aturan. Bijih nikel tersebut langsung masuk ke smelter tanpa melalui proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, mengatakan, ada potensi kebocoran penerimaan negara yang sangat tinggi jika hal tersebut tidak segera dipantau dan diperbaiki oleh pemangku kebijakan yang berwenang.

“Menurut kami ini temuan. Sampai saat ini Direktorat Jenderal Minerba, entah sengaja atau tidak, kami kategorikan (mereka) lalai. Selama ini industri smelter hanya bisa mengontrol penjualan lewat laut karena di situ ada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), tetapi melalui darat kita sama sekali lose. Bahkan, di PT IWIP ini kita mengetahui bahwa ternyata penjualan melalui laut hanya 30%, sementara 70%-nya melalui darat,” ungkap Bambang Haryadi melalui keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Temuan lain yang juga didapat Komisi XII di lapangan adalah sebagian truk pengangkut bijih nikel tidak melewati pos penimbangan sebagaimana mestinya. Persoalan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan negara akibat ketidaksesuaian data jumlah bijih nikel yang dilaporkan ke pemerintah dengan fakta pengiriman ke smelter tujuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.