Dari hasil penggeledahan kata Herliadi tidak ditemukan narkoba dan handphone melainkan benda lainnya yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dicatat untuk selanjutnya dimusnakan.
“Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone, namunn ditemukan Gelas Kaca, sejumlah perkabelan,” ucap Herliadi
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine kepada empat orang warga binaan, pelaksanaan diawasi oleh Pesonel BNNP Maluku. Hasil urine menunjukkan tidak ditemukan adanya penggunaan narkotika dan obat terlarang.
Penggeledahan yang dilakukan bersama APH ini berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur yang mengedepankan etika dalam bertindak. Selanjutnya barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi sejauhmana upaya Lapas Ambon dalam mewujudkan zero handphone, pungli, dan parkoba (Halinar). (Mizar Safari Maasily)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










