Insiden ini terjadi pada, Senin, 27 Juni 2022 sekitar Pukul 21.00 WIT. Kedua, Selasa, 28 Juni 2022 sekitar Pukul 22.00 WIT, dan Kamis, 30 Juni 2022 sekitar Pukul 20.00 WIT.
Dari laporan itu, tim penyidik memeriksa dua orang berinisial C dan D. Barang bukti yang ditemukan, 1 (satu) buah seprei, (satu) buah pelindung kasur, 1 (satu) lembar bill penginapan, dan 1 (satu) pasang pakaian milik korban.
Menurut AKP Mido, kasus ini berawal sekitar bulan Juni 2022, di mana pada saat itu, tersangka mengajak korban berkenalan. Sejak saat itu tersangka sering menanyakan kabar korban dari teman korban.
Tersangka OR juga pernah mengajak korban untuk berpacaran, namun tidak direspon. hingga pada hari Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WIT, tanpa sepengetahuan keluarga, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.
Korban mau diajak, karena saat itu bersama teman korban B dan C. Tersangka membawa mereka ke penginapan pertama lalu memesan kamar.
Saat itu korban curhat terkait permasalahan keluarganya kepada tersangka. Tiba-tiba teman korban anak B dihubungi oleh bapak korban. Dia menyuruh korban untuk segera pulang.
Karena takut, korban meminta tersangka untuk mengantarnya ke rumah temannya. Sekitar Pukul 20.30 WIT tersangka mengantarkan B dan C untuk pulang.










