Pertama, mendesak Bupati Sorong Selatan untuk memanggil dan memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat.
Kedua, meminta Kapolres Sorong Selatan melalui Si Propam segera memeriksa anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan intimidatif.
Ketiga, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam penyelamatan lingkungan serta pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan maupun Polres Sorong Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.
(red/beritasatu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










