Lepas Status WNI, Dewi Soekarno Dirikan Partai untuk Lindungi Hewan

oleh -3 Dilihat
Dewi Soekarno menjadi pimpinan partai Heiwa 12 yang diumumkan kemarin (12/2/2025) memegang nama partai barunya tersebut bersama pimpinan partai lainnya.

Porostimur.com, Ambon – Dewi Soekarno yang dikenal sebagai istri keenam Presiden Soekarno baru saja mengumumkan pembentukan partai politik baru di Jepang yang berfokus pada perlindungan hewan bernama 12 Heiwa To.

Dilansir dari Japan News, Minggu (16/2/2025), Dewi Soekarno berencana mengajukan calon dalam pemilihan anggota House of Councillors (majelis tinggi parlemen Jepang) yang akan digelar musim panas ini.

Sebagai pemimpin kelompok tersebut, ia juga berencana mencalonkan diri setelah mendapatkan kembali kewarganegaraan Jepang. Dewi melepas status warga negara Indonesia (WNI) demi membentuk Partai 12 Heiwa To. Dewi sendiri menjadi WNI sejak menikah dengan Presiden Soekarno pada 1962.

Partai 12 Heiwa To yang menjadikan perlindungan hewan sebagai kebijakan utama. Nama tersebut memiliki makna khusus. Heiwa berarti damai, sedangkan 12 dibaca sebagai “wan-nyan“, menggabungkan onomatope Jepang untuk suara gonggongan anjing (wan) dan tangisan kucing (nyan).

Dewi Soekarno menegaskan, langkah pertama dan paling utama yang ingin dicapai kelompoknya adalah mengesahkan undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing.

Baca Juga  Formapas Malut Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Rp26,3 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Ternate

Dalam konstitusi partai, 12 Heiwa To menyatakan komitmennya untuk melindungi anjing dan mendorong kehidupan berdampingan antara manusia dan hewan. Selain itu, kelompok ini juga berencana mendirikan lembaga khusus untuk mengawasi kasus kekerasan terhadap hewan serta memperberat hukuman bagi pelaku penyiksaan hewan.

No More Posts Available.

No more pages to load.