Saat itulah Pancasila berubah dari kompas menjadi dekorasi.
Yang dibutuhkan bukan lebih banyak seremoni, baliho, atau pidato, melainkan keteladanan: hukum yang tak memilih nama, jabatan yang tak melayani keluarga, kekuasaan yang mau dikoreksi, dan pemimpin yang lebih suka mendengar daripada haus pujian.
Pancasila tidak meminta Indonesia menjadi sempurna. Ia hanya meminta bangsa ini terus mendekati cita-citanya: ketuhanan yang melampaui simbol, kemanusiaan yang melampaui belas kasihan, persatuan tanpa pembungkaman, demokrasi yang lebih dari prosedur, dan keadilan yang bukan hak istimewa.
Bangsa jarang runtuh karena kekurangan semboyan. Ia retak ketika nilai dipuja dalam pidato, diabaikan dalam praktek.
Dan Pancasila, barangkali, tidak sedang meminta diperingati. Ia sedang menunggu dijalankan. (**)









