LMND Minta DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS Saruma

oleh -254 views

Porostimur.com, Labuha – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, didesak untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menelusuri praktik kejahatan perbankan di BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Desakan ini disampaikan Koordinator Presidium Alumni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Halmahera Selatan Hatim Hasibuan Khailul.

Kepada porostimur.com, Jumat (14/7/2023), Hatim menegaskan pihaknya menyayangkan sikap 30 anggota DPRD Halsel yang terkesan bungkam saat masalah BPRS mencuat ke publik. Padahal, lembaga wakil rakyat tersebut juga mempunyai hak mengevaluasi keuangan daerah.

“Karena kita melihat situasi saat ini terkait dengan kasus BPRS, DPRD hanya diam, padahal mereka bisa menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait penyertaan modal oleh pemerintah kabupaten ke BPRS yang bermasalah dan mengalami kerugian negara 15 miliar rupiah. Karena itu kami meminta DPRD segera membentuk pansus,” tegasnya.

Dia menuturkan bahwa dalam Undang Undang Nomor: 17 Tahun 2014, Pasal 79 ayat 1, menjelaskan dengan gamblang bahwa DPRD mempunyai tiga hak istimewa, yaitu hak interplasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga  WFH ASN Tual Berlaku Tiap Jumat, Layanan Dasar Tetap Tatap Muka

“Tapi setelah kasus ini terbuka ke publik, saya melihat 30 anggota DPRD ini cenderung tidak peduli terhadap kerugian daerah. Padahal ini tanggung jawab DPRD,” terang Hatim.

No More Posts Available.

No more pages to load.