Mafia Penjual Pulau

oleh -376 views

Walaupun demikian partisipasi publik yang diwajibkan dalam penyusunan RZWP3K sudah dipastikan terkendala terkait dengan jangkauan yang semakin jauh dan sulit bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam penyusunan dan perencanaan di tingkat Pemerintah Pusat.

Ketiga, perubahan status zona inti pada kawasan konservasi nasional dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja telah diubah kewenangannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang sebelumnya menjadi kewenangan menteri. Artinya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memberikan wewenang seluas-luasnya kepada pemerintah pusat untuk mengubah status zona inti pada kawasan konservasi dengan alasan kebijakan nasional strategis guna kepentingan iklim usaha.

Keempat, kebijakan inventasi pulau kecil melalui konsep ekonomi biru (blue economy) yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi sekor kelautan. Investrasi pulau-pulau kecil merupakan model kapitalisme berkedok ekologi (keberlanjutan). Kapitalisme yang berkedok ekologi merupakan bentuk penjajahan nyata diera saat ini, karena kita ketahui secara ideologi kapitalisme sangat bertolak belakang dengan konsep keberlanjutan. Yang ada justru masyarakat secara langsung dipaksa kehilangan akses terhadap ruang (space) serta sumber daya (resources).

No More Posts Available.

No more pages to load.