Magister Hukum Unpatti Gelar Literasi Hukum Perkawinan di Tulehu

oleh -124 views

Porostimur.com, Ambon – Di sebuah balai sederhana di Dusun Tanjung Air Panas, masyarakat Negeri Tulehu berkumpul Senin (8/12/2025) untuk membicarakan sesuatu yang jarang disentuh secara terbuka: hukum perkawinan dan perlindungan keluarga.

Gelaran Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura bersama Pemerintah Negeri Tulehu itu menghadirkan Prof. Dr. Barzah Latupono, S.H., M.H., yang memaparkan materi bertajuk Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan, dan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan, hak, dan tata kelola perkawinan yang sah menurut hukum nasional.

Kekerasan Rumah Tangga: “Tulehu Tertinggi angkanya”

Dalam sambutan pembuka, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Unpatti Dr. Julista Mustamu, menegaskan bahwa kampus harus hadir di tengah masyarakat sebagai ruang edukasi dan pendampingan hukum.

“Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, angka kekerasan tertinggi terjadi di Negeri Tulehu,” kata Mustamu, menggarisbawahi urgensi kegiatan tersebut di tengah tingginya kasus terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Ngeri! 81 Persen Koruptor Pria Alirkan Duit Korupsi ke Selingkuhan

Ia menyebut, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral memberikan perlindungan, edukasi, dan pendampingan, “Sehingga tercipta keluarga yang aman, damai, dan mampu melahirkan generasi emas bagi negeri, provinsi maupun Indonesia.”

No More Posts Available.

No more pages to load.