Berdasarkan rekapan data yang dikantongi Kementerian ESDM, kata Cecep, mulai dari tahun 2021 itu sebanyak 107 usulan WUP yang diurus dan ada empat blok tambang yang disetujui.
“107 usulan penetapan WIUP, beberapa usulan sudah ada PT-nya. Kalau dalam aturan itu tidak ada penyebutan nama PT. Oleh karena itu, di tahun 2022, kita sampaikan rekapan WIUP dari Gubernur Maluku Utara itu ada catatan yaitu saling tumpang tindih,” kata Cecep, Kamis (14/11/2024).
Menurut Cecep, sejumlah WUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli dan Kaf. Keempat itu sudah diterbitkan dan sudah pada WUP eskplorasi dengan jangka waktu 8 tahun.
KPK juga mencium adanya dugaan pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif. Salah satu perusahaan yang diduga mengurus IUP lewat Muhaimin Syarif yaitu PT Mineral Trobos.
Dugaan tersebut lalu diselisik penyidik KPK ke Komisaris PT Mineral Trobos David Glen Oei pada Selasa (8/10/2024).
David diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU Abdul Gani Kasuba. KPK menduga, David memberikan sejumlah uang ke Muhaimin Syarif untuk mengurus penerbitan IUP di Maluku Utara.










