Porostimur.com, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami pertemuan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan seorang anak pengusaha tambang berinisial K. Pengusaha tambang tersebut yakni, Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei.
David Glen Oei sendiri sudah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba, pada Selasa (8/10).
“Iya betul (KPK harus mendalami pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan K), statement untuk mendalami,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (28/11).
Meski demikian, Boyamin mengingatkan KPK untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap anak pengusaha tambang yang diduga bertemu dengan terdakwa kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.
“Tetap pegang azas praduga tak bersalah,” ucap Boyamin.
Ia pun mengingatkan KPK, tidak hanya berhenti terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
Pegiat antikorupsi, Andrew Sutantoni menegaskan, jika ada informasi adanya pertemuan antara AGK dengan siapapun, maka harus ditelusuri oleh KPK.